Peran Jurnalistik Dalam Lingkup Dakwah Islami
Jurnalistik Islami adalah proses menulis, mencatat, meliput dan menyebarkan berita yang telah dikumpulkan berkaitan dengan agama islam dan umat Islam bertujuan untuk mengajak atau menyeru ummat pada tauhidillah,menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ
Artinya: Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?
Tidak ada seorangpun yang lebih bagus perkataannya dibandingkan orang yang mengajak untuk mentauhidkan Allah dan mengamalkan syariat-Nya, mengerjakan amal saleh yang diridai oleh Rabbnya, dan dia berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri lagi tunduk kepada Allah.” Barangsiapa melakukan hal itu seluruhnya, maka dia adalah manusia yang paling bagus perkataannya. (Tafsir al-Mukhtashar)
Jurnalistik Islami juga bisa dimaknai sebagai “proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat muatan dan sosialisasi nilai- nilai Islam”.
Jurnalistik Islami pun bernafaskan jurnalisme profetik, suatu bentuk jurnalisme yang tidak hanya melaporkan berita dan masalah secara lengkap, jelas, jujur, serta aktual, tetapi juga memberikan interpretasi serta petunjuk ke arah perubahan, transformasi, berdasarkan cita-cita etik dan profetik Islam. Ia menjadi jurnalisme yang secara sadar dan bertanggungjawab memuat kandungan nila-nilai dan cita Islam (M. Syafi’i Anwar, 1989:166).
dengan demikian Jurnalistik dakwah Islami, mengemban misi ‘amar ma’ruf nahyi munkar, sebagaimana firman Allah SWT,
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung
Jurnalis berpesan dan berusaha untuk mempengaruhi komunikan (khalayak, massa) agar berperilaku sesuai dengan ajaran Islam..
Peran Jurnalistik dalam Media Dakwah islam
ada lima peran Jurnalis Muslim:
- Sebagai Pendidik (Muaddib)
Melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Mengharapkn umat agar tidak masuk kejurang kenistaan danLewat media massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
- Sebagai Pelurus Informasi (Musaddid).
Di sini, jurnalis Muslim sebagai pelurus yakni menyampika haq dan batil serta dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) yang merupakan produk propaganda Barat yang anti-Islam.
- Sebagai Pembaharu (Mujaddid)
Penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
- Sebagai Pemersatu (Muwahid)
Jurnalis atau media Islam harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam tidak memecahkan ummat.
- Sebagai Pejuang (Mujahid)
Pejuang-pembela Islam. Melaui media masa jurnalis Muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, sesuai sunnah nabi Muhammad
Referensi
https://tafsirweb.com/38736-ayat-tentang-dakwah.html
https://romeltea.com/jurnalistik-islami-ideologi-media-dakwah/